PENGUMUMANNO. 400.3.3.1/284.d/2025 Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan OlahragaKabupaten Semarang Nomor 400.3/1005/Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem PenerimaanMurid
PENGUMUMANNO. 400.3.3.1/284.d/2025 Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan OlahragaKabupaten Semarang Nomor 400.3/1005/Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem PenerimaanMurid